Pemkot Semarang Mulai Cairkan Bantuan Rp25 Juta untuk Setiap RT

SEMARANG (Jatengaktual.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan Bantuan Operasional sebesar Rp25 juta per Rukun Tetangga (RT) per tahun mulai dapat dicairkan. Kepastian ini menyusul disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengatakan bantuan ini merupakan wujud komitmen Pemkot dalam memperkuat peran RT sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat sekaligus mendukung berbagai kegiatan kemasyarakatan di tingkat paling bawah.

“Mulai hari ini, seluruh RT di Kota Semarang sudah bisa memproses pencairan bantuan operasional Rp25 juta per tahun. Kami berharap dana ini dapat digunakan untuk mendukung kegiatan kemasyarakatan, termasuk memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan ke-80 RI,” ujar Agustina, Jumat (8/8).

Baca Juga:  Kejati Jateng Geledah Enam Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pembelian Tanah BUMD PT Cilacap Segera Artha, Kerugian Negara Rp 237 Miliar

Ia menegaskan pencairan dilakukan secara transparan dan tanpa potongan dalam bentuk apapun. “Saya pastikan, tidak ada potongan apapun. Dana yang cair adalah utuh Rp25 juta, sesuai yang dianggarkan. Kami ingin RT memiliki keleluasaan penuh untuk mengelola dana tersebut sesuai rencana kegiatan yang telah disusun,” tegasnya.

Agustina mengajak para pengurus RT untuk memanfaatkan dana secara bijak dan tepat sasaran. Selain untuk kegiatan rutin, bantuan ini dapat digunakan untuk mempererat kebersamaan warga, seperti lomba 17 Agustus, kerja bakti lingkungan, hingga kegiatan sosial.

Baca Juga:  Rektor UNDIP Prof Suharnomo Tegaskan Komitmen Berperan Aktif dalam Pengurangan Kemiskinan di Jateng

“Kami ingin semangat kemerdekaan ini menjadi momen kebersamaan. Dengan adanya dukungan anggaran ini, harapannya perayaan HUT RI ke-80 di Kota Semarang bisa lebih meriah, kreatif, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat,” imbuhnya.

Pemkot Semarang menjamin proses pencairan berlangsung mudah, cepat, dan sesuai prosedur. Pengurus RT hanya perlu melengkapi berkas administrasi dan berkoordinasi dengan kelurahan masing-masing.

Program bantuan operasional ini merupakan salah satu prioritas yang menjadi janji kampanye pasangan Agustina-Iswar. Tujuannya untuk mendorong kemandirian masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat lingkungan, serta memperkuat nilai gotong royong.

Baca Juga:  XL Weekend Rush Siap Meriahkan Semarang, Tawarkan Perpaduan Sport dan Lifestyle Digital

Dengan dimulainya pencairan, Pemkot berharap seluruh RT dapat lebih berdaya dalam mengelola kegiatan yang bermanfaat bagi warganya, sekaligus menyemarakkan peringatan Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini