Imigrasi Wonosobo Dorong Kesadaran Masyarakat Lawan TPPO dan Penyelundupan Manusia

TEMANGGUNG (Jatengaktual.com) – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyebaran Informasi Keimigrasian tentang Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Kabupaten Temanggung. Acara digelar di Aliyana Hotel & Resorts, Jalan KH Agus Salim No. 7, Gendongan, Temanggung.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari instansi pemerintah daerah, tenaga kerja, serta masyarakat umum.

Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang bahaya serta modus tindak pidana perdagangan orang yang masih menjadi ancaman serius di wilayah kerja Imigrasi Wonosobo.

Baca Juga:  Royal Iftar Gumaya Tower Hotel, Sensasi Berbuka Puasa All You Can Eat dengan Olahan Daging Terlengkap

Sosialisasi menghadirkan tiga narasumber, yaitu Suwandono, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Kanim Wonosobo, Pujiono dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), serta Endang dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Temanggung.

Dalam paparannya, Suwandono menekankan pentingnya peran keimigrasian dalam pencegahan TPPO melalui pengawasan dokumen perjalanan dan izin tinggal orang asing.

“Imigrasi tidak hanya melayani penerbitan paspor, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap warga negara terlindungi dari tindak kejahatan perdagangan orang,” ujarnya.

Baca Juga:  Berada di Destinasi Wisata Religi, Stasiun KA di Daop 4 Berikut Kompak Catat Peningkatan Jumlah Kedatangan Penumpang pada Libur Maulid Nabi Muhammad

Pujiono dari BP3MI menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai TPPO. Ia juga mengingatkan pentingnya edukasi bagi calon pekerja migran agar memahami prosedur resmi keberangkatan.

Sementara itu, Endang dari Disnakertrans Temanggung menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memperkuat perlindungan tenaga kerja lokal melalui peningkatan koordinasi lintas sektor dan edukasi kepada masyarakat desa.

Baca Juga:  Rektor UNDIP Prof Suharnomo Resmi Lantik Jajaran Pejabat Baru untuk Masa Bakti 2024-2029

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara Kantor Imigrasi Wonosobo, Disnakertrans Kabupaten Temanggung, dan BP3MI dalam melindungi masyarakat dari kejahatan perdagangan orang.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan muncul kesadaran kolektif untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan martabat warga negara Indonesia

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini