Bisnis Drilling Pertamina Di-streamlining, SP Persada IV Dorong PDSI Jadi Induk

SEMARANG (Jatengaktual.com) – Serikat Pekerja Pertamina Persada IV (SP Persada IV) mendorong agar rencana streamlining bisnis drilling Pertamina diarahkan untuk memperkuat PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) sebagai induk bisnis drilling nasional.

SP Persada IV menilai langkah tersebut penting untuk memastikan bisnis strategis di sektor pengeboran tetap berada dalam penguasaan negara sekaligus memperkuat kapasitas nasional dalam mendukung kegiatan hulu migas.

Ketua SP Persada IV, Solikin, mengatakan PDSI memiliki pengalaman dan kompetensi yang telah dibangun selama puluhan tahun. Kapasitas tersebut mencakup operasi pengeboran, teknologi dan engineering, standar keselamatan, hingga pengembangan sumber daya manusia.

“PDSI memiliki pengalaman dan kompetensi yang dibangun dalam waktu panjang. Kemampuan tersebut merupakan aset strategis negara yang harus dijaga. Ketika pemerintah melakukan streamlining, orientasinya jangan hanya menyederhanakan struktur perusahaan, tetapi juga memastikan kemampuan strategis yang sudah dimiliki negara semakin kuat,” ujar Solikin.

Baca Juga:  GITET 500 kV Ampel New / Boyolali Beroperasi, Direktur PLN Pastikan Sistem Kelistrikan di Jawa Semakin Kuat

Menurutnya, streamlining tetap dapat dilakukan sepanjang mampu menciptakan organisasi yang lebih efektif tanpa mengurangi penguasaan negara terhadap bisnis strategis.

Karena itu, SP Persada IV mendorong PDSI menjadi induk dalam konsolidasi bisnis drilling Pertamina. Dengan skema tersebut, integrasi dan efisiensi bisnis dapat dilakukan sekaligus mempertahankan kendali negara terhadap kemampuan strategis di bidang pengeboran.

Sorotan SP Persada IV terutama muncul terhadap opsi yang menempatkan PDSI di bawah PT Elnusa Tbk. Sebagai perusahaan terbuka dengan struktur kepemilikan yang tidak sepenuhnya berada di tangan negara, posisi Elnusa sebagai induk bisnis drilling dinilai perlu dikaji secara menyeluruh.

Solikin mengatakan perubahan struktur tersebut berpotensi mempengaruhi ruang kendali negara terhadap aset, investasi, teknologi, serta arah pengembangan kemampuan drilling nasional.

Baca Juga:  Kajati Ponco Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk Siswa SMA di Kota Semarang

“Yang perlu kita lihat bukan hanya siapa yang menjadi induk secara administratif, tetapi bagaimana struktur tersebut mempengaruhi penguasaan dan kendali negara atas kemampuan drilling nasional. Ketika bisnis strategis bagi hulu migas ditempatkan di bawah perusahaan yang tidak 100 persen dikuasai negara, tentu ada konsekuensi strategis yang harus dikaji secara serius,” tegasnya.

Ia menambahkan, kemandirian energi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan meningkatkan produksi migas. Kemampuan nasional dalam menguasai rantai pendukung produksi juga menjadi bagian penting dari ketahanan energi.

Atas dasar itu, konsolidasi bisnis drilling dinilai perlu diarahkan pada penguatan PDSI sebagai entitas yang sepenuhnya berada dalam penguasaan negara.

“Jika konsolidasi memang diperlukan, PDSI dapat diperkuat sebagai induk bisnis drilling. Dengan begitu, efisiensi dan integrasi bisnis tetap dapat dicapai tanpa mengurangi posisi negara dalam mengendalikan kemampuan strategis di bidang pengeboran,” katanya.

Baca Juga:  UNDIP Luncurkan Mesin Reverse Vending untuk Lingkungan Bersih

SP Persada IV berharap setiap opsi streamlining dikaji secara komprehensif. Kajian tersebut dinilai perlu mempertimbangkan efisiensi korporasi, penguasaan negara, kepentingan strategis sektor energi, keberlanjutan kompetensi nasional, serta pengembangan sumber daya manusia.

“Efisiensi tetap penting, tetapi jangan sampai penyederhanaan struktur justru mengurangi kapasitas strategis yang telah dibangun negara selama bertahun-tahun. Kami berharap streamlining menghasilkan PDSI yang lebih kuat, terintegrasi, dan mampu menjadi tulang punggung kemampuan drilling nasional,” pungkas Solikin.

SP Persada IV menilai penataan bisnis Pertamina dapat menjadi momentum untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional dengan memastikan aset, teknologi, serta kompetensi strategis di sektor drilling tetap berada dalam kendali negara.***

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini