Bambang Wuragil Bantah Telantarkan Anak dan Tuduhan Nikah Ganda: Saya Siap Hadapi Secara Hukum

SEMARANG (Jatengaktual.com) – Pengusaha asal Kota Semarang, Bambang Wuragil, akhirnya angkat bicara terkait tudingan penelantaran anak dan dugaan pernikahan ganda yang menyeret namanya.

Bambang membantah keras seluruh tuduhan yang ditujukan kepadanya dan menyatakan siap menempuh jalur hukum untuk membuktikan kebenaran.

Isu ini mencuat setelah Bambang menerima somasi yang menyebut dirinya telah menelantarkan anak hasil hubungannya dengan seorang perempuan bernama Siti Wuryanti. Selain itu, ia juga dituding melakukan pernikahan ganda tanpa prosedur sah sesuai Undang-Undang Perkawinan.

Baca Juga:  PT KIW Hadirkan Foodcourt dan E-Gate, Inovasi Baru untuk Tingkatkan Layanan dan Kenyamanan Tenant

Dalam keterangannya kepada media, Bambang membeberkan kronologi kisah masa lalunya bersama Siti. Ia mengaku pertama kali bertemu Siti Wuryanti sekitar 30 tahun lalu. Dari pertemuan tersebut, Siti kemudian dinyatakan hamil dan Bambang diminta untuk bertanggung jawab.

“Atas kesepakatan bersama, kami menikah secara resmi di Semarang pada tahun 1994,” ujar Bambang.

Namun, ia menekankan bahwa sebelum menikah, dirinya telah jujur mengungkapkan bahwa ia sudah memiliki istri. Anehnya, lanjut Bambang, belakangan muncul dokumen pernikahan dari KUA Kendal yang mencantumkan dirinya sebagai bujangan.

Baca Juga:  Sinergi Empat Daop KAI dengan Kejati Jateng untuk Amankan Aset Negara

“Saya tidak tahu bagaimana bisa muncul surat nikah dari KUA Kendal, padahal jelas-jelas saya sudah beristri saat itu,” tegasnya.

Terkait tuduhan penelantaran anak dan tidak memberi nafkah, Bambang juga membantah keras. Ia mengklaim telah beberapa kali mengirimkan uang kepada anak dari hubungannya dengan Siti, yang diketahui bernama Agil.

“Saya pernah transfer uang ke Agil, jadi tuduhan saya tidak pernah menafkahi itu tidak benar,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kejati Jateng Tahan Mantan Pejabat Setda Cilacap, Korupsi Aset BUMD Negara Rugi Rp237 Miliar

Merespons somasi dan laporan polisi yang dilayangkan terhadapnya, Bambang menyatakan siap menghadapi proses hukum. Bahkan, ia berencana mengambil langkah hukum balik terkait dugaan pemalsuan dokumen pernikahan.

“Saya akan melaporkan balik pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan dokumen pernikahan palsu di Kendal,” pungkasnya.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini