Bareskrim Polri Bongkar Peredaran BBM Palsu di 4 SPBU

JAKARTA (Jatengaktual.com) – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membongkar dugaan peredaran bahan bakar minyak (BBM) palsu.

Dari pengungkapan ini, tim menetapkan lima orang sebagai tersangka. “Tersangka yang diduga memalsukan BBM jenis Pertamax yaitu RHS (49); AP (37); DM (41); RH (26); dan RY (24),” ujar Dirtipiter Brigjen Pol. Hersadwi Rusdiyono dalam konferensi pers, Kamis (28/3/24).

Kelima tersangka mengedarkan BBM palsu tersebut di empat SPBU yang berbeda, yakni di Tangerang; Cipondoh; Kebon Jeruk, Jakarta Barat; dan Cimanggis, Depok.

Baca Juga:  Rayakan Hari Jadi Ke 20, Kuku Bima Sido Muncul Siap Bersaing dan Berinovasi Lebih Maju

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka mencampurkan BBM jenis Pertalite dengan Pertamax, dan memberikan pewarna. Tujuannya, agar BBM oplosan itu memiliki warna biru serupa dengan BBM jenis Pertamax.

“Tersangka RHS telah menjalankan aksi ini sejak Juni 2022 hingga Maret 2024. Sementara tersangka DM, sejak Januari 2023 sampai Januari 2024. Lalu untuk tersangka AP dan RY, Januari hingga Maret 2024. Total keuntungan yang berhasil diraup adalah lebih dari Rp2 miliar,” jelas Dirtipiter.

Baca Juga:  Profil dan Jejak Karier Dr Sugeng Riyanta, Wakajati Jateng yang Baru Dilantik

Selain menetapkan tersangka, Polri juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya ribuan liter BBM jenis Pertamax yang diduga palsu.

“Barang bukti yang kami sita sejumlah total 4 SPBU itu ada 29.046 liter BBM Pertamax yang diduga palsu di 4 tangki pendam tersebut,” jelas Dirtipiter.

Bareskrim Polri sebelumnya telah mengungkap 17 kasus penyelewengan BBM yang melibatkan pengelola SPBU. Dari 17 kasus yang diungkap sejak Januari 2024, sudah 67 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Drama Hukum Berlanjut! Michael Setiawan Tantang Yustiana Buktikan Tuduhan Komunikasi dengan Pihak yang Terlibat

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini