Ini Kronologi Tertangkapnya Selebgram Chandrika Chika Terkait Kasus Narkoba

JAKARTA (Jatengaktual.com) – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap total enam orang termasuk selebgram Chadrika Chika terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka ditangkap di salah satu hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (22/4/24) pukul 23.00 WIB.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK (Chika), dia pertama kali mengenali narkotika sudah lebih dari satu tahun lalu,” ungkap Wakil Ketua Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras saat jumpa pers, Selasa (23/4/24).

Baca Juga:  Pertamina Lubricants Ekspor Pelumas Berkualitas ke 15 Negara, Penuhi Standar Internasional

Namun, Wakasat Resnarkoba tak merinci narkotika jenis apa saja yang telah dikonsumsi Chika. Ia hanya memastikan bahwa yang bersangkutan mengkonsumsi narkotika jenis ganja bersama lima temannya saat ditangkap.

“Jadi mereka menghisap ganja cair (liquid) dari pods atau rokok elektrik. Mereka menghisap itu secara bergantian. Ketika dilakukan tes urine, empat dari enam pelaku diketahui positif mengkonsumsi ganja. Salah satunya yang positif ganja adalah Chika,” jelasnya.

Baca Juga:  Dirut PLN Raih Best CEO of Communications, PLN Jadi Best of The Best Communications dengan 12 Penghargaan dari Menteri BUMN di Ajang BCOMSS 2024

Jadi empat positif ganja dan dua sisanya positif mengkonsumsi metamfetamin. Chika dan lima orang temannya mengaku mengkonsumsi narkoba karena efek pergaulan.

Adapun lima teman Chika yang ditangkap adalah perempuan berinisial AT (24) dan MJ (22) serta pria berinisial AMO (22), BB (25), dan atlet e-sport berinisial HJ (27).

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini