SEMARANG (Jatengaktual.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kajati Jateng), Ponco Hartanto, secara langsung menerima serah terima kunci Rumah Susun Griya Adhyaksa dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), khususnya Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa III, di Semarang, Selasa (8/10).

Dengan selesainya proses ini, Rumah Susun Griya Adhyaksa siap ditempati oleh pegawai Kejati Jateng yang telah ditunjuk.

Rumah susun tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung kesejahteraan aparatur negara melalui penyediaan fasilitas hunian yang layak.

Baca Juga:  KAI Daop 4 Rayakan HUT ke-110 Stasiun Semarang Poncol dengan Momen Spesial untuk Penumpang

Dalam sambutannya, Kajati Ponco Hartanto menekankan pentingnya peran hunian yang nyaman bagi para pegawai dalam menunjang kinerja mereka.

“Dengan adanya rumah susun ini, kita berharap agar para pegawai kejaksaan bisa lebih fokus dalam melaksanakan tugas-tugasnya, karena kebutuhan dasar tempat tinggal telah terpenuhi,” ujarnya.

Selain itu, Kajati juga berpesan agar fasilitas ini dijaga dengan baik sebagai aset berharga yang bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Semangat Sumpah Pemuda: PLN Bantu Pengembangan UMKM Sugihan Menuju Desa Berdaya

“Keberadaan rumah susun ini adalah aset yang harus kita jaga bersama, sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang, tidak hanya bagi kita yang saat ini menempatinya, tetapi juga bagi generasi pegawai di masa mendatang,” tambahnya.

Serah terima ini menandai komitmen pemerintah untuk terus mendukung kesejahteraan aparatur hukum di Jawa Tengah, dengan harapan para pegawai Kejati dapat bekerja dengan lebih baik dan optimal.

Baca Juga:  Ponco Hartanto Lakukan Peletakan Batu Pertama Kantor Cabang Kejari Semarang