Kejagung Cemerlang : Jaja Subagja dan Emilwan Ridwan Pimpin Tim Raih Medali Emas di Olah Raga Komuniti Hukum TNI

JAKARTA (Jatengreport.com) –Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil), berhasil meraih juara pertama dalam cabang olahraga tenis pada ajang Olah Raga Komuniti Hukum 2024 di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kegiatan ini diadakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-49 Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI, bertempat di Lapangan Tenis Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kemarin.

Baca Juga:  Inovasi Terbaru dari XLSMART, Mengubah Paradigma Koneksi Digital

Tim tenis Jampidmil, yang dipimpin oleh Direktur Penuntutan, Dr. Jaja Subagja, serta Kapten Tim, Dr. Emilwan Ridwan, berhasil mengalahkan Dinas Hukum Angkatan Udara (Diskumau) yang meraih medali perak (juara kedua) dan Gabungan Pengadilan Militer (Gabdilmil) yang menempati posisi ketiga dengan medali perunggu.

Selain tenis, ajang Olah Raga Komuniti Hukum TNI Tahun 2024 juga mempertandingkan cabang olahraga lain, termasuk catur dan bola voli.

Baca Juga:  Profesor Bambang Rukmono, Dikukuhkan Jadi Guru Besar Ilmu Hukum UNS Surakarta

Berbagai instansi hukum di lingkungan TNI turut berpartisipasi dalam acara ini, di antaranya Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemhan), Biro Peraturan Perundang-Undangan Setjen Kemhan, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, serta Dinas Hukum Angkatan Laut (Diskumal).

Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar mengatakan, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga memperkuat sinergi antara instansi hukum dan TNI, serta mempromosikan kebersamaan dalam rangka meningkatkan hubungan antar lembaga.

Baca Juga:  Keren ! UNDIP Sabet Juara 1 SoTech 2024, Inovasi Digitalisasi Sistem Mina Padi

” Dengan kemenangan ini, Jampidmil menunjukkan komitmennya tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam membangun hubungan yang baik dan harmonis dengan TNI melalui olahraga,” tutupnya.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini