Bagikan:

SEMARANG (jatengaktual.com) – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani laksanakan penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi. Adendum ini bertujuan untuk meningkatkan pertukaran data dan informasi serta koordinasi intelijen dalam upaya penegakan hukum.

JAM-Intelijen, Reda Manthovani menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari optimalisasi tugas intelijen kejaksaan sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Adendum ini juga memperkuat sinergi antara JAM-Intelijen dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam melakukan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk kepentingan penegakan hukum.

Baca Juga:  Menko Hadi : Tugas Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas di Penegakan Hukum

“Kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan tambahan informasi krusial terkait pelintasan orang pada pemeriksaan imigrasi, yang menjadi bahan analisis penting dalam penegakan hukum,” ujar Reda Manthovani.

Pusat Command Centre Kejaksaan telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 76 buron yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada tahun 2024 ini, berkat penggunaan teknologi informasi yang dioptimalkan. Tim intelijen berhasil melacak dan menemukan posisi buronan yang sedang dalam pengejaran.

Baca Juga:  Kasus Karhutla Paling Banyak Terjadi di Pulau Sumatra

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyambut baik adendum ini sebagai langkah untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam fungsi intelijen.

“Kami akan terus mendukung upaya intelijen yang dilakukan oleh Kejaksaan, khususnya terkait data tersangka atau terpidana yang masuk dalam daftar pencarian,” tambahnya.

Acara penandatanganan ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya, serta para direktur dan koordinator dari JAM-Intelijen dan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Baca Juga:  Konser Intim Ten 2 Five, Menyusuri Jejak Hits Lawas di ARTOTEL Suites Bianti Yogyakarta

Dengan penandatanganan adendum ini, diharapkan kerja sama antara JAM-Intelijen dan Direktorat Jenderal Imigrasi semakin erat dan produktif dalam mendukung keberhasilan penegakan hukum di Indonesia.