YOGYAKARTA (Jatengaktual.com) – Dalam upaya memperkuat pengamanan aset negara, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah telah menyerahkan sertifikat aset kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT).
Penyerahan sertifikat aset ini dilaksanakan dalam acara dengan tajuk “Sinergi PLN dan ATR/BPN dalam Pengamanan Aset Negara” yang berlangsung pada 28-29 Mei 2024 di Hotel Mercure Yogyakarta.
Penyerahan sertifikat ini disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi dari PLN dan ATR/BPN. Dalam kesempatan ini, PLN Unit Pelaksana Proyek Jawa Bagian Tengah 1 (PLN UPP JBT 1) menerima 3 sertifikat aset dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat dan Bekasi.
Sementara itu, PLN UPP Jawa Bagian Tengah 2 (PLN UPP JBT 2) menerima 11 sertifikat aset dari Kantor Pertanahan Kabupaten Subang, Bandung dan Sumedang.
Manager PLN UPP JBT 1, Nugroho Budi Sulaksono memberikan apresiasi yang tinggi atas kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN.
“Penyerahan sertifikat aset ini merupakan langkah krusial dalam menjamin legalitas dan keamanan aset-aset yang dimiliki oleh PLN. Ini akan sangat mendukung operasional serta pembangunan infrastruktur kelistrikan di Jawa Tengah dan Jawa Barat,” ungkapnya.
Sementara itu, Manager PLN UPP JBT 2, Husni Wardana, menyampaikan rasa syukurnya atas sinergi berkelanjutan antara PLN dan pemerintah melalui penyerahan sertifikat aset ini.
“Dengan dukungan dari Kementerian ATR/BPN melalui adanya sertifikat aset ini, kami menjadi semakin yakin dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam pembangunan infrastruktur kelistrikan dengan lebih baik, fokus, dan terjamin,” kata Husni
Kepala Sub Bidang Penetapan Hak Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN, Muhamad Fadhil, yang dalam acara ini mewakili Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah pada Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Kementerian ATR/BPN, menggarisbawahi komitmennya untuk terus mendukung PLN dalam proses legalisasi aset.
“Kami berkomitmen untuk mempercepat proses sertifikasi aset-aset negara, termasuk di dalamnya aset-aset PLN, guna mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan,” ujarnya.
Acara “Sinergi PLN dan ATR/BPN dalam Pengamanan Aset Negara” ini membuktikan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah dan BUMN dalam mengelola aset negara secara profesional dan transparan.
Dengan adanya sertifikat aset ini, diharapkan tidak akan ada lagi sengketa lahan yang dapat menghambat pembangunan infrastruktur listrik, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Penyerahan sertifikat aset oleh Kementerian ATR/BPN kepada PT PLN (Persero) menandai langkah penting dalam pengamanan aset negara.
Sinergi antara PLN dan ATR/BPN diharapkan dapat terus terjalin dengan baik, sehingga setiap aset negara dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan bangsa dan negara.