Kominfo Blokir Jutaan Konten Negatif dan Judi Online

JAKARTA (Jatengaktual.com) – Menkominfo, Budi Arie Setiadi, S.Sos., M.Si., mengatakan, telah memblokir 2,5 juta konten negatif periode 2023-2024. Hal ini disampaikan Menkominfo dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR yang membahas realisasi anggaran dan kinerja.

“Kemenkominfo telah menjalankan tiga program, salah satunya melakukan pengendalian dan penanganan konten negatif. Melalui sistem pemblokiran konten negatif di mana sebanyak 2.506.133 konten negatif,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Senin (10/6).

Baca Juga:  JNE Sukses Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2024

Dalam kesempatannya ia mengatakan pihaknya juga telah memblokir 2,2 juta situs judi online yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Menurutnya, pemblokiran situs judi online dilakukan bekerja sama dengan sejumlah pihak khususnya Polri.

“Di mana pada kurun waktu 2023 hingga 2024 telah dilakukan pemutusan akses sebanyak 2.255.679 konten judi online. Pemblokiran bekerja sama dengan instansi terkait,” jelasnya.

Di akhir kesempatan ia memastikan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penindakan konten negatif dan judi online. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan ruang digital Indonesia yang ramah dan aman bagi semua kalangan.

Baca Juga:  Perkuat Jaringan 4G Hingga Pelosok Indonesia, Indosat Gandeng ZTE Terapkan Teknologi Backbone Mikrowave iFlexiTrunk

“Mendorong terciptanya ruang digital Indonesia tetap damai. Bahkan juga dilakukan pemantauan ruang digital selama pesta demokrasi Pemilu di 2024,” tutupnya.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini