Bagikan:

JAKARTA (Jatengaktual.com) – Ditresnarkoba Polda Sulsel musnahkan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu sebanyak 30,9 kg, ganja 6,8 kg, dan 83 butir ekstasi. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan empat orang tersangka bandar narkoba.

Pemusnahan narkoba tersebut dilakukan dengan cara dibakar di dalam mesin insinerator, yang dilakukan di Halaman Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Rabu (29/5) pagi tadi

Baca Juga:  Korlantas Bentuk Tim Urai Kemacetan

Kapolda Sulsel, Irjen. Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi, S.I.K., M.H., Barang bukti narkoba yang berhasil disita empat bulan terakhir, mulai Januari hingga april 2024

“Narkoba dapat merusak kesehatan, menggerogoti moral, dan memicu berbagai tindak kriminalitas dan juga menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda Sulsel,” ujar Irjen. Pol. Andi.

Jenderal bintang dua tersebut menegaskan, narkotika tersebut tergantung pasarnya, karena dia sangat tunduk dan mengikuti pasarnya. Kalau narkotika ramai di masyarakat.

Baca Juga:  Ganjar Bakal Gugat MK Atas Kemenangan Prabowo Gibran

“Ayo kita tumbuhkan rasa cegah penggunaan narkoba, Kita komitmen untuk tidak terlibat penyalahgunaan dan bersama-sama petakan serta antisipasi peredaran narkoba,” jelasnya.