JAKARTA (Jatengaktual.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta buka suara terkait oknum polisi yang diduga melakukan penipuan dengan modus iming-iming bekerja di PT KAI.
KAI sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial WSN berpangkat Bripda tersebut.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menegaskan bahwasannya untuk rekrutmen PT KAI tidak dipungut biaya, semua akan diinformasikan secara lengkap syarat bagi calon pelamar kerja diwebsite resmi https://e-recruitment.kai.id/.
“Rekrutmen di PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak dipungut biaya apapun dan tidak menggunakan sistem refund atau penggantian biaya transportasi maupun akomodasi yang berkaitan dengan proses rekrutmen dan dimohon untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu melutuskan peserta rekrut,” tegas Ixfan.
PT Kereta Api indonesia (Persero) tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul akibat penipuan yang mengotasnamakan PT Kereta Api indonesia (Persero).
“Apabila anda mengetahui proses rekrutmen yang mengatasnamakan PT Kereta Api indonesia (Persero) dan meminta imbalan tertentu dalam bentuk apapun, Anda dapat melaporkan tindakan tersebut, Informasi lebih lanjut hubunge Contact Center 121/021-121,” pungkas Ixfan.
Sebelumnya, diberitakan Makmurdin mengaku menjadi korban penipuan lowongan kerja oleh oknum polisi berpangkat Bripda untuk bekerja di PT KAI.
Makmurdin menjelaskan oknum polisi berinisial WSN berpangkat Bripda mematok tarif Rp170 juta untuk posisi masinis. Sedangkan, untuk posisi teknisi sebesar Rp50 juta.
Dengan iming-iming kepastian masuk di PT KAI, Makmurdin mengaku tertarik untuk mendaftarkan diri mengisi posisi teknisi. Dia bersama dengan rekannya menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan sekaligus menyetorkan uang ke rekening Bripda WSN secara bertahap pada Mei, Juli, dan Agustus 2024.
Makmurdin mengatakan Bripda WSN menjanjikan dirinya bisa mengikuti diklat pada 16 Juli 2024. Namun, nyatanya Bripda WSN tak menepati janji. Bahkan, tak bersikap kooperatif.
Merasa ditipu, Makmurdin melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya. Dia berharap kepolisian mengusut secara terang-benderang. Dalam laporannya, Makmurdin turut menyerahkan barang bukti berupa bukti transfer, kartu tanda anggota kepolisian (KTA), KTP dan kartu keluarga yang sempat dijaminkan oleh Bripda WSN.