Sepakat Lakukan Perbaikan, DPRD Jateng Hapus Kunjungan Luar Negeri dan Evaluasi Tunjangan Perumahan

SEMARANG (Jatengaktual.com) – Ketua DPRD Jawa Tengah, H. Sumanto, menegaskan komitmen lembaganya untuk mendukung penuh kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto sekaligus membuka ruang evaluasi menyeluruh atas kinerja dewan.

Langkah ini, menurutnya, juga sejalan dengan aspirasi mahasiswa dan masyarakat yang mendorong peningkatan transparansi serta akuntabilitas DPRD.

Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat pimpinan DPRD Jateng, Kamis (4/9/2025), yang dihadiri seluruh pimpinan fraksi dan komisi.

Baca Juga:  BSNPG Jateng Optimis Raih Kemenangan di Pilkada 2024

Forum ini membahas evaluasi kinerja dewan sekaligus pemantauan kondisi di masing-masing daerah pemilihan.

“DPRD siap bersinergi dengan rakyat, mendorong dan mendukung upaya perbaikan yang memang menjadi tuntutan publik,” kata Sumanto.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah kebijakan tunjangan perumahan anggota dewan. Sumanto menegaskan, kebijakan ini memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Peraturan Pemerintah (PP) No 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, yang kemudian diturunkan ke Perda Provinsi Jawa Tengah No 9/2017 dan Pergub Jateng No 64/2017.

Baca Juga:  Resmi Ambil Formulir Pendaftaran, Mbak Ita Nyatakan Siap Maju Pilwalkot Semarang

Meski demikian, DPRD akan tetap melakukan evaluasi, termasuk meninjau ulang kebijakan tersebut. Selain itu, DPRD Jateng juga sepakat untuk menghapus agenda kunjungan luar negeri sebagai bentuk komitmen efisiensi anggaran dan respons terhadap kritik publik.

“Peraturan itu kami jalankan sesuai ketentuan. Namun, evaluasi akan terus dilakukan agar DPRD lebih efektif dan sesuai dengan harapan rakyat,” ujar Sumanto.

Dengan langkah ini, DPRD Jateng ingin memastikan perannya tidak hanya sebatas lembaga legislatif, tetapi juga sebagai representasi rakyat yang siap melakukan perubahan demi perbaikan kinerja.

Baca Juga:  Wartawan Ekonomi Semarang Berbagi Berkah Ramadan di Panti Tarbiyatul Yatim

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini