Unissula Kantongi Lisensi BNSP, Fokus Cetak Senior Office Operator Bersertifikat

SEMARANG (Jatengaktual.com) – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mengeluarkan lisensi perdana kepada Unissula sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) pada Rabu (2/7).

Berdasarkan Keputusan Ketua BNSP Nomor Kep. 1446/BNSP/VI/2025, lisensi ini memungkinkan Unissula untuk mengadakan sertifikasi kompetensi dalam skema Okupasi Senior Office Operator.

Dr. Andre Sugiyono, Wakil Rektor I Unissula, menegaskan bahwa lisensi ini memungkinkan universitas untuk memvalidasi kemampuan dalam bidang administrasi dan operasional perkantoran.

Baca Juga:  KAI Daop 4 Semarang Layani 247 Ribu Lebih Penumpang Selama Libur Panjang Iduladha 2025

“Yaitu posisi atau jabatan dalam dunia kerja yang berfokus pada tugas-tugas administrasi dan operasional perkantoran,” jelasnya.

Persyaratan lisensi mencakup pelaksanaan sertifikasi profesi sesuai pedoman BNSP 201 dan pedoman lain yang relevan.

Ini termasuk delapan unit kompetensi yang ditetapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, mulai dari penggunaan sistem operasi hingga identifikasi keamanan informasi pengguna.

Lisensi ini berlaku selama lima tahun sejak tanggal ditetapkan pada 20 Juni 2025, menandai langkah strategis Unissula dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui standar sertifikasi nasional.

Baca Juga:  Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, Ferry Wawan Cahyono Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Agama Lewat Kegiatan Sholawat dan Tablig Akbar

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini