SEMARANG (Jatengaktual.com) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Ferry Wawan Cahyono, menegaskan pentingnya peran pupuk bersubsidi dalam upaya menjaga ketahanan pangan di wilayah Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Kebumen.

Ferry menyampaikan bahwa pupuk bersubsidi merupakan salah satu komponen vital dalam mendukung produktivitas pertanian.

“Pupuk bersubsidi adalah tulang punggung bagi para petani kita. Dengan adanya pupuk yang terjangkau, para petani bisa meningkatkan hasil panen mereka, yang pada gilirannya akan memperkuat ketahanan pangan daerah,” ujar Ferry dalam keterangan persnya, Jumat (24/5).

Baca Juga:  IM3 dan PilarCorp Ajak Milenial Semarang Rasakan Era Digital di Cordova Edupartment

Ferry juga menekankan pentingnya distribusi pupuk bersubsidi yang tepat sasaran. Menurutnya, masih ada beberapa kendala di lapangan terkait penyaluran pupuk yang harus segera diatasi.

“Kita perlu memastikan bahwa pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani yang membutuhkan. Pengawasan dan pengaturan yang lebih baik sangat diperlukan agar program ini berjalan efektif,” tambahnya.

Senada dengan hal itu, pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Surat Keputusan Bupati Arif Sugiyanto Nomor 5006.1/104 Tahun 2024, telah mengalokasikan pupuk bersubsidi untuk para petani, sekaligus menetapkan harga eceran tertinggi dari pupuk bersubsidi.

Baca Juga:  Tekan Inflasi, Mbak Ita Minta Semua Pihak Ikut Monitor Harga Bahan Pokok

Dalam SK tersebut disebutkan, pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi jenis urea pada 2024 sebanyak 25.807.030 kg, pupuk NPK sebanyak 20.532.569 kg, dan Pupuk Organik sebanyak 5.200.000 kg.

Sedangkan pupuk organik merupakan jenis pupuk yang baru dialokasikan kembali sebagai salah satu jenis pupuk bersubsidi dan di awal tahun tidak ada alokasi untuk pupuk jenis ini.

Adapun harga tertinggi eceran juga ditetapkan, untuk pupuk Urea per Kg dijual dengan harga Rp 2.250, NPK Rp 2.300 dan pupuk organik Rp 800 per kg.

Baca Juga:  SCU Gelar Pameran KKU/KKS, Dorong Inovasi dan Kreativitas UMKM Lokal

Pupuk bersubsidi tersebut didistribusikan ke semua wilayah kecamatan yang ada di Kebumen dengan jumlah yang sudah ditentukan. Bupati mengimbau agar pupuk bersubsidi tidak disalahgunakan, dan harus dijual dengan harga yang telah ditentukan.

“Jangan sampai barang ini kemudian ditimbun, atau disalahgunakan misalnya dijual dengan harga yang tidak semestinya. Pupuk ini sudah menjadi kebutuhan pokok petani, dan sudah semestinya diberikan kepada petani sesuai dengan haknya,” ucapnya.