JAKARTA (Jatengaktual.com) – Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menjadi saksi hadirnya suara para pengemudi ojek online (ojol) dari Jawa Tengah. Mereka datang tidak sendirian. Didampingi Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Jateng serta akademisi Universitas Diponegoro, para driver menyuarakan aspirasi dan persoalan yang selama ini dirasakan di jalanan, Selasa (30/9).
Wakil Ketua DPRD Jateng sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jateng, Mohammad Saleh, menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk nyata perjuangan membawa suara lapangan ke pusat.
“Kami mengajak Dr. Okto Ristianto Manulang, pengamat transportasi online dari Fakultas Teknik Undip, serta rekan-rekan dari asosiasi driver, agar bisa memaparkan langsung permasalahan yang mereka hadapi,” ungkap Saleh.
Rombongan FPG DPRD Jateng datang lengkap bersama Ketua Fraksi Golkar DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono, anggota DPRD Jateng Anton Lami Suhardi, Dipa Yustia, Harun Khafiz, Andiniya K.P, peneliti transportasi Dr. Okto, dan aliansi ojol R2/R4 Jateng.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Jateng, Ferry Wawan Cahyono mengatkan, perjuangan ini punya dimensi personal.
“Saya sendiri pengguna ojol. Jadi saya paham betapa pentingnya keberadaan mereka. Sudah sepatutnya kita memperjuangkan hak-hak driver, karena mereka adalah bagian dari keluarga besar masyarakat kita,” ujarnya.
Isu perlindungan hukum bagi driver ojol sebenarnya sudah disuarakan dalam FPG Corner di Semarang sepekan sebelumnya.
Dari forum itu, mengemuka kesimpulan bahwa problem utama driver ojol adalah ketiadaan regulasi yang benar-benar mengatur transportasi online. Karena itu, RUU Transportasi Online dianggap sebagai kebutuhan mendesak.
Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi inisiatif Golkar Jateng membawa langsung aspirasi tersebut. Ia memastikan bahwa RUU Transportasi Online sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
“RUU ini sudah menjadi prioritas pembahasan. Kita hanya menunggu kesiapan pemerintah untuk memulainya,” jelas Doli.
Dari sisi akademisi, Dr. Okto Ristianto Manulang menyoroti perlunya regulasi yang adaptif. Menurutnya, aturan tarif dari Kementerian Perhubungan masih terlalu kaku.
“Tarif batas atas dan bawah hanya didasarkan pada biaya operasional kendaraan. Padahal algoritma aplikasi transportasi online bergerak dinamis setiap menit. Ini yang harus dievaluasi,” terangnya.
Okto juga menekankan perlunya RUU ini mengatur soal keadilan pendapatan. “Fleksibilitas jam kerja driver ojol tidak selalu sejalan dengan keadilan dalam penghasilan mereka. RUU ini harus mampu menghadirkan tarif yang berkeadilan, mempertimbangkan kebutuhan driver, aplikator, dan pemerintah,” tambahnya.
Perwakilan driver, dari Asosiasi Driver Online (ADO) Daniel, menegaskan pentingnya payung hukum yang jelas. Ia menyoroti kontrak sepihak yang kerap merugikan pengemudi.
“Kalau kami dianggap mitra, kemitraan itu seharusnya dibangun atas kesepakatan, bukan kontrak sepihak. Tanpa kami, bisnis aplikator tidak akan berjalan,” tegasnya.
Dukungan dari Fraksi Golkar DPR RI
Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji, menyambut baik aspirasi dari Jateng. Menurutnya, inisiatif ini sejalan dengan upaya Golkar mengajukan RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig, yang salah satunya menyasar driver transportasi online.
“Pertemuan seperti ini sangat kami idamkan. Ada aspirasi dari daerah yang dikawal hingga pusat. Benang merahnya jelas: DPRD dan DPR bersinergi memperjuangkan pekerja transportasi online,” ujar dia.
Pertemuan ditutup dengan ajakan agar seluruh driver online di Indonesia ikut mengawal proses legislasi.
Harapannya, RUU Transportasi Online nantinya benar-benar mampu memberi perlindungan, menghadirkan keadilan, dan memberi kepastian hukum—baik bagi driver, aplikator, maupun masyarakat pengguna layanan.