SEMARANG (Jatengaktual.com) – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024 mendatang, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) telah menyiapkan posko Pemilu di seluruh daerah atau kabupaten/kota di wilayah tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Asisten Intelijen Kejati Jateng, Sunarwan, SH., M.Hum, ia mengatakan posko pemilu tersebut siap melayani 24 jam.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kesiapan dan komitmen Kejati Jawa Tengah dalam mengawal dan memastikan pelaksanaan Pilkada serentak berjalan dengan lancar dan aman.

Baca Juga:  Pemprov Jateng Kejar Target Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 0%

Posko-posko ini akan berfungsi sebagai pusat koordinasi dan pengawasan terhadap potensi pelanggaran hukum yang mungkin terjadi selama proses pemilihan.

“Saat ini kita sedang melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu bersama Panwas, KPU, juga Pemerintah Provinsi. Tadi juga ada vicon terkait sosialisasi tahapan-tahapan Pilkada Pemilu dan lainnya. Minggu depan masih ada lagi,” ungkap Sunarwan, di Semarang, Baru-baru ini.

Posko Pemilu ini akan beroperasi mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan Pilkada selesai. Masyarakat diimbau untuk turut serta aktif dalam melaporkan segala bentuk kecurangan atau pelanggaran yang mereka temui.

Baca Juga:  UNDIP Membuka Jalur Ujian Mandiri Program Sarjana

“ Kami imbau masyarakat agar bijak bermedsos. Apa yang kita upload tidak keluar dari koridor hukum, sehingga tidak melanggar pidana Pemilu maupun pelanggaran ITE,” tandasnya.

Melalui posko kejaksaan ini, segala bentuk kegiatan pesta demokrasi akan terpantau secara ketat. Jika terdapat Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG), posko akan segera bertindak untuk menanganinya.

“Jika ada suatu Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG), dapat langsung kita tangani,” imbuh Sunarwan.

Baca Juga:  Antisipasi Kemiskinan di Kebumen, Pemprov Jateng Gelontor Bankeu Rp 107,6 Miliar

Dengan adanya posko Pemilu ini, diharapkan proses demokrasi dalam Pilkada serentak 2024 di Jawa Tengah dapat berjalan dengan jujur, adil, dan transparan, serta menghasilkan pemimpin-pemimpin daerah yang berkualitas dan dipercaya oleh masyarakat.