Satgas Pangan Polri Pastikan Dukung Relaksasi HET

JAKARTA (Jatengaktual.com) – Satgas Pangan Polri menyatakan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium memang dapat menjadi pengendali harga beras di pasaran.

“Tentunya Satgas Pangan Polri mendukung ketentuan tersebut agar dapat berjalan dengan baik,” jelas Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan Polri Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan dikutip dari Antara, Jumat (15/3/24).

Kasatgas menjelaskan, kebijakan pemerintah tersebut berlaku sementara mulai 10 hingga 23 Maret 2024. Satgas Pangan Polri pun melakukan setiap bentuk pengawasan dan pemantauan terhadap implementasi relaksasi HET beras premium.

Baca Juga:  Ketua DPD Gerindra DIY temui Cucu Sultan : Peluang Baru untuk Pilkada Kota Jogja?

“Satgas Pangan Polri melakukan secara bersama-sama dengan kementerian dan lembaga terkait yang berwenang,” ungkapnya.

Selama bulan puasa, ujar Kasatgas, Satgas Pangan Polri terus melakukan pemantauan terkait dengan ketersediaan dan kestabilan harga beras di sejumlah pasar dan retail modern. Selain itu, satgas pangan daerah (satgasda) melakukan kegiatan pemantau di wilayah hukum masing-masing guna memastikan distribusi lancar.

“Baik Satgas Pangan tingkat Mabes Polri maupun daerah, terus melakukan pemantauan terkait dengan ketersediaan dan kestabilan harga beras di sejumlah pasar dan retail modern,” jelasnya.

Baca Juga:  Dukungan Kepada Mbak Ita Untuk Maju Di Pilwakot Semarang Terus Mengalir

Distribusi beras dari daerah sentral produksi ke tingkat konsumen, menurut Kasatgas, lancar mengingat daerah produksi beras saat ini mulai memanen. Satgasda pun memastikan tidak ada hambatan distribusi beras dari daerah sentra produksi yang saat ini kita ketahui mulai panen.

Ia menegaskan bahwa Satgas Pangan Polri, baik pusat maupun daerah, akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku jika ada penyimpangan yang mengganggu ketersediaan pangan berdasarkan asas ultimum remedium tanpa mengganggu rantai pasok distribusi.

Baca Juga:  PGN Genjot Konektivitas Gas Bumi Nasional, Sambungkan Pipa dari Aceh hingga Jawa Timur

Jika ditemukan penyimpangan yang mengganggu ketersediaan pangan berdasarkan asas ultimum remedium, tanpa mengganggu rantai pasok distribusi akan ditindak tegas.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini